Showing posts with label DUNIA ISLAM. Show all posts
Showing posts with label DUNIA ISLAM. Show all posts

Saturday, December 14, 2013

KEPUTIHAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Keputihan dalam bahasa fiqih termasuk kategori Wady (Al Wadii), yaitu cairan kental berwarna putih, biasanya keluar setelah kencing. Para ulama sepakat bahwa keputihan adalah najis. Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah Rodhiyallaahu'anha: "Sesungguhnya keputihan itu (Al Wadii) yang keluar setelah kencing, maka cucilah kemaluannya, berwudhu dan tidak perlu mandi."(HR. Ibnu Al Mundzir)

Dari Ibnu Abbas Rodhiyallaahu'anhuma: "Mani, Wadi dan Madzi. Jika (keluar) Mani, maka mandilah. Adapun bila (keluar) Madzi atau Wadi, maka cukup dengan berwudhu."(HR. Al Atsram dan Imam baihaqi)
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Baihaqi disebutkan: "Adapun bila (keluar) Wadi atau Madzi, maka cucilah kemaluannya dan berwudhu seperti wudhunya sholat."
Dari dua hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa seseorang yang keluar Mani, saat hendak melaksanakan sholat mesti mandi janabah. Adapun sesorang yang keluar Madzi atau Wadi, maka cukup dengan berwudhu dan tidak perlu mandi janabah.
Pertanyaan selanjutnya, bila keputihan tersebut mengenai pakaian maka sebagaimana hadits Asma binti Abu Bakar Rodhiyallaahu'anhuma, ia berkata: "Telah datang seorang wanita kepada Rosuulullaahi Shollallaahu A`laihi Wasallam, lantas wanita tersebut bertanya: Salah seorang diantara kami bajunya terkena darah haidh, apa yang mesti kami perbuat? Rasul menjawab: Gosoklah (noda itu) dengan jari tangan, basuhlah dengan air, setelah itu ia telah boleh memakainya (kembali) untuk sholat.(HR. Bukhori/ I / hal. 66 dan Muslim / I / hal. 240 / no. 110)
Menurut hadits diatas bahwa cara membersihkan najis yang mengenai pakaian adalah dengan mencucinya. Hal ini juga sejalan dengan firman Allaah Subhaanahu Wa Ta`ala: "Dan pakaianmu bersihkanlah."(Surah Al Mudatsir: 4)
Menurut Imam Syafi'i, bahwa ada dua kategori sesuatu itu disebut najis. Pertama, bila sesuatu itu keluar dari dalam vagina, maka ia najis. Seperti, darah haidh, istihadhoh, air kencing dan keputihan. Kedua, bila sesuatu itu di luar vagina, maka yang demikian itu tidak termasuk najis.
Mengenai seorang wanita yang terus-terusan mengalami keputihan, menurut Imam Abu hanifah ada keringanan (rukhshah), yaitu pakaian yang terkena keputihan tidak perlu di cuci. Hal ini disamakan dengan wanita yang mengalami Istihadhoh, namun tetap; baik yang keputihan ataupun Istihadhoh mesti berwudhu setiap hendak melaksanakan sholat.
Berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaandi antara mereka:
1.      Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’
2.      Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
3.      . Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4.      Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani (wal ‘iyadzu billah), dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.”
Pendapat lain : Tapi, Syaikh Muhammad al-Utsaimin menambahkan, untuk wanita yang selalu keluar cairan keputihan ini, bahkan di dalam shalat sekalipun, maka hukumnya tidak merusak wudhunya dan shalatnya tetap sah. Artinya, jika wanita tersebut sudah berwudhu dan shalat, lalu keluar cairan keputihan dalam keadaan shalat, maka shalatnya tetap sah. Argumentasi beliau adalah menyamakan kedudukannya dengan orang yang menderita penyakit beser ( selalu keluar cairan kencing dari kelaminnya dan seringkali tanpa ia sadari ). Kondisi seperti ini tak membuat shalat orang tersebut batal.
Kesimpulannya, menurut Syaikh Utsaimin adalah, jika hanya keluar sesekali saja, itu harus dibersihkan dan membatalkan wudhu dan shalat. Namun, jika cairan itu sangat sering keluar, maka hal itu tidak membatalkan shalat karena sudah berada di luar kemampuan dia.
Pendapat yang lebih kuat dikemukakan oleh Syaikh Mushthafa al-Adawy dalam Jami’ Ahkam an-Nisa’ ( hlm. 67-68 ). Beliau berpendapat, cairan keputihan tersebut tidak termasuk najis. Alasannya, pertama : tidak ditemukannya dalil yang menajiskan cairan tersebut. Kedua, keterangan bahwa setiap yang keluar dari dua jalan ( dubur dan kelamin ) adalah najis hanyalah kesimpulan para ulama. Tak ada keterangan dari al-Quran dan Sunnah yang tegas menyebutkan bahwa setiap yang keluar dari dua jalan itu najis. Ketiga, cairan jenis tersebut keluar dari saluran rahim dan bukan keluar dari saluran kencing yang sifatnya najis. Keempat, menganalogikan keputihan dengan darah istihadhah. Darah istihadhah hukumnya tidak membatalkan shalat. Wanita hanya diharuskan untuk berwudhu setiap kali hendak shalat atau mandi dengan menjama’ shalatnya. Jika darah istihadhah saja yang juga merupakan penyakit tidak membatalkan shalat, demikian pula halnya dengan darah keputihan
Sumber: Fiqih Sunah, Sayid Sabiq, Jilid I, hal. 23-26 Al Fiqhu Al Islami wa Adilatuhu, Dr. Wahbah Zuhaily, jilid I, hal. 366-370
laanjut »»  

Wednesday, July 31, 2013

Surat Terbuka untuk Dr.Muhammad Mursi







Saudaraku yang mulia, Dr. Muhammad Mursi...
Aku ingin mengetahui, apa rahasia yang ada antara Anda dan Allah... sehingga Dia meringankan Anda dari tugas-tugas kenegaraan, menjadikan Anda bisa fokus beribadah kepada-Nya pada bulan Ramadhan yang mulia ini, dan menjadikan kami sibuk dengan Anda?
Aku ingin mengetahui, apa rahasia yang ada antara Anda dan Allah... sehingga doa-doa kemenangan, dukungan, dan taufik untuk Anda menjadi bagian doa yang sama-sama dilantunkan oleh umat Islam di setiap tempat?
Apa rahasia yang ada antara Anda dan Allah... sehingga Anda menjadi harapan bagi orang-orang yang lemah lagi tertindas di Palestina, Suria, dan negeri lainnya untuk bisa hidup merdeka dan mulia?
Apa rahasia yang ada antara Anda dan Allah... sehingga kekuatan-kekuatan jahat di muka bumi ini berkumpul untuk menyingkirkanmu dari tampuk kepemimpinan Mesir?
Apa rahasia antara Anda dan Allah... sehingga Dia mengujimu dalam usia yang sudah cukup lanjut dengan ujian penjara di jalan-Nya agar Anda mendapatkan ketenangan di dunia dan balasan kebaikan di akhirat?
Apa rahasia antara Anda dan Allah... sehingga Anda berubah dari hanya seorang dosen di Univesitas Zaqaziq, kemudian menjadi simbol kemerdekaan dunia di setiap tempat?
Ya Allah... sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa hamba-Mu, Muhammad Mursi, tidak menggunakan kekuasaan yang Engkau berikan kepadanya untuk menzhalimi makhluk ciptaan-Mu.
Ya Allah... jangan serahkan beliau kepada orang yang jahat. Jagalah ia dengan penjagaan-Mu dan naungilah ia dengan naungan-Mu.
Ya Allah... takdirkanlah kebaikan untuknya dan untuk kami di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah kami ridha dengannya.

(Surat ini ditulis oleh seorang pendukung Presiden Muhammad Mursi, Seorang Presenter TV Misr 25, aktivis media Islam)

Buat Sobat yang masih bertanya-tanya, siapa sih Mursi hingga jagat maya ramai bicara tentangnya selain berita kudeta? Ini diaaa!

Revolusi Mesir awal tahun lalu telah mengantar seorang anak petani menjadi presiden. Ia memang belum lama terpilih sebagai presiden.

Namun, seabrek pelajaran berharga sudah bertaburan darinya. Pidato yang ia sampaikan sarat dengan petuah yang patut diteladani oleh pengelola republik ini.

Mursi mengajarkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin bersikap. Ia menempatkan diri bukan sebagai penguasa, melainkan pelayan. Ia menempatkan toleransi di atas segala-galanya. Ia mengubur dalam-dalam perbedaan.

Mursi tak hanya dikenal sebagai akademisi yang merampungkan program doktoralnya di University of Southern California. Ia juga sosok sederhana yang religius. Ia menjadi presiden pertama yang hafal Alquran 30 juz. Tak hanya dirinya, istri dan lima anaknya juga hafal 30 juz Alquran.

Mursi tercatat sebagai Presiden Mesir pertama yang hafal Alquran. Pria bernama lengkap Mohammed Mursi Issa Ayyat menjadi Presiden ke-5 Mesir yang menjabat sejak 30 Juni 2012. 

Mursi menjadi Anggota Parlemen di Majelis Rakyat Mesir selama periode 2000-2005 dan seorang tokoh terkemuka di Ikhwanul Muslimin.

Sejak 30 April 2011, dia menjabat Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), sebuah partai politik yang didirikan oleh Ikhwanul Muslimin setelah Revolusi Mesir 2011. Ia maju sebagai calon presiden dari FJP pada pemilu presiden Mei-Juni 2012.

Pada 24 Juni 2012, Komisi Pemilihan Umum Mesir mengumumkan bahwa Mursi memenangkan Pemilu Presiden dengan mengalahkan Ahmed Shafik, Perdana Menteri terakhir di bawah kekuasaan Hosni Mubarak.

Komisi Pemilihan menyatakan uorsi memperoleh 51,7 persen suara, sedang Shafiq mendapatkan 48,3 persen. Pria yang pernah merasakan dibalik jeruji ketika pemerintahan Anwar Saddat dan Hosni Mubarak ini dikaruniai 5 orang anak dan 3 orang cucu.

Rabu (3/7) malam, Militer Mesir menahan Presiden Mesir yang terpilih secara demokratis itu.


republika.co.id 


laanjut »»  

Saturday, May 11, 2013

Larangan Panjang Umur

selamat ulang tahun kami ucapkan
selamat panjang umur kita kan doakan...

pasti anda sangat familyar dengan sepenggal lagu di atas, namun ada perlu ketahui bahwa dalam islam tidak diperbolehkan seseorang berdoa untuk panjang umurnya. Ayat berikut akan memberikan pencerahan terhadap anda.



وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَىٰ حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَنْ يُعَمَّرَ ۗ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ

Dan sesungguhnya akan engkau dapati mereka itulah yang seloba-loba manusia terhadap hidup , dan lebih dari orang-orang yang musyrikin, ingin setiap orang dari mereka jikalau diberi umur seribu tahun. Padahal tidaklah akan menunda-nundanya dari azab panjang umurnya itu. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

Allah swt. memberikan penjelasan bahwa Nabi Muhammad saw. akan menjumpai orang-orang yang mengingini kehidupan yang kekal di muka bumi. dan mereka berusaha dengan cara apapun juga agar mereka dapat hidup kekal. Mereka itu sebenarnya tidak yakin akan dugaan mereka sendiri. Meskipun yang dinyatakan dalam ayat ini hanya mengenai orang-orang yang hidup pada masa turunnya ayat akan tetapi ketentuan itu berlaku terus sepanjang masa. 

Bahkan orang-orang Yahudi itu orang-orang yang paling loba di antara seluruh manusia, bahkan melebihi orang-orang musyrikin. Sikap demikian itu mendapat celaan dan kemarahan yang sangat dari Allah. Karena orang-orang musyrikin tidak percaya adanya hari berbangkit, maka kelobaan orang-orang musyrik terhadap kenikmatan dunia bukanlah barang yang aneh. Akan tetapi orang-orang Yahudi yang percaya pada Al Kitab dan mengakui adanya hari pembalasan. maka seharusnya ia tidak terlalu loba terhadap kehidupan dunia ini. Masing-masing mereka mengingini hidup di dunia seribu tahun atau lebih. 

Karena itu pantas kalau Allah marah dan menghukum mereka. Panjang umur mereka di dunia ini tidaklah dapat menolongnya dan tidak pula dapat menjauhkannya dari siksaan yang tersedia bagi mereka di akhirat, lagi pula umur itu meskipun betapa panjangnya, pasti berakhir. Dengan lain perkataan panjangnya umur tidak akan dapat melepaskan diri mereka dari siksaan Tuhan, karunia Allah swt. Maha Mengetahui perbuatan-perbuatan mereka, baik yang tersembunyi, ataupun yang mereka lakukan secara terang-terangan. Dan seluruh perbuatan yang timbul dari mereka pasti diberi balasan yang setimpal .

Semoga kita tidak termasuk dalam golongan kaum yang mendambakan kehidupan abadi. 
Wallahu a'lam bishowab 

laanjut »»  

Tuesday, April 30, 2013

Toleransi


 
Muslim : bagaimana natalmu ?

Cristian : baik, kau tidak mengucapkan
selamat natal padaku?

Muslim : tidak, agama kami menghargai
toleransi antar agama, termasuk agamamu,
tapi masalah ini, agama saya
melarangnya...

Cristian : tapi kenapa, bukankah hanya
sekedar kata-kata? Teman muslimku yg
lain, mengucapkannya padaku ?

Muslim : mungkin mereka belum
mengetahuinya...David, kau bisa
mengucapkan dua kalimat syahadat ?

Cristian : oh tidak, saya tidak bisa
mengucapkannya...Itu akan mengganggu
kepercayaan saya...

Muslim : kenapa? Bukankah hanya kata-
kata? Ayo, ucapkanlah ;)...
Cristian : sekarang, saya mengerti.. ;)

Jadi Haram Hukumnya Mngucapkan
Selamat Natal&Tahun Baru karna dalam Hadist
Nabi:"Barang Siapa yang Meniru, Mengucapkan
Selamat kepada Agama Lain Berarti ia
Telah Kafir&Neraka Jahanamlah
Tempatnya."(HR.Bukhari Muslim)
laanjut »»